Friday 23 September 2016

Demokrasi


Vidya Susanti

Universitas Gunadarma

Ahmad Nasher

  • ARTI DAN SEJARAH LAHIRNYA DEMOKRASI

           1. Arti Demokrasi menurut Istilah

Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani demos” (rakyat) dan “kratos/kratein” (kekuasaan). “government of rule by the people”
2.   Sejarah Demokrasi

Konsep demokrasi lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 sebelum masehi sampai abad ke-6 masehi.

Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekan bersifat langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluuh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.

Sifat langsung seperti ini dapat dilaksanakan secara baik karena Negara Kota Yunani Kuno berlangsung dalam kondisi sederhana dengan wilayah negara yang hanya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya dan jumlah penduduk yang hanya + 300.000 orang dalam satu negara

Gagasan Demokrasi Yunani lenyap dari Muka Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400).

Masyarakat abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur sosial yang feodal; kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan para pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai perebutan kekuasaan para kaum bangsawan. Pada masa itu masyarakat terbelenggu oleh kekuasaan feodal sehingga tenggelam dalam masa “kegelapan”.

Namun, ada sesuatu yang penting berkenaan demokrasi pada masa itu, yakni lahirnya Magna Charta (Piagam Besar), yang berisi semacam perjanjian antara beberapa bangsawan dan Raja John di Inggris bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges bahwasannya sebagai imbalan untuk menyerahkan dana bagi keperluan perang dll.

Lahirnya Piagam tersebut dapat dikatakan sebagai sebagai lahirnya suatu tonggak baru bagi perkembangan demokrasi, terdapat dua prinsip dasar: pertama, kekuasaan raja harus dibarasi kedua HAM lebih pentingdaripada kedaulatan Raja (Ramdlonnaning, 1983:9).

Masa Reformasi : ini ditandai dengan adanya revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16, yang pada mulanya sebagai pergerakan perbaikan keadaan dalam gereja Katolik tetapi kemudian mulai berkembang menjadi asas-asas Protestanisme.

Dari pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan inilah muncul ide pemerintahan rakyat (demokrasi). Dan lahirlah Demokrasi Dunia sebagai salah satu dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang memegang monarki absolut di berbagai negara di dunia

 

  • MACAM-MACAM DEMOKRASI SECARA UMUM   
Demokrasi di Inggris


Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangani hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.  Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya.

Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’ Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.

2.        Demokrasi Amerika

Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana hal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas.

 

Ø  Demokrasi Perwakilan Liberal

               Demokrasi ini di gunakan oleh Amerika Serikat sebagai paham yang cocok mengendalikan negaranya. Hal ini didasari pada kebebasan setiap individu, individu dalam suatu negara dalam partisipasinya disalurkan melalui wakil-wakil yang dipilih melalui proses demokrasi.

            Menurut Held (2004:10) bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Namun demikian, perlu disadari bahwa dalam prinsip demokrasi ini apapun yang dikembangkan melalui kelembagaan negara senantiasa merupakan manifestasi perlindungan serta jaminan atas kebebasan individu dalam hidup bernegara.

Ø  Demokrasi Satu Partai dan Komunis

Demokrasi ini di gunakan oleh negara Komunis seperti (Cina, Korut, Rusia, Vietnam dll). Demokrasi ini timbul atas adanya pemikira dari seorang yang menganut paham Komunis “Karl Marx” dia berpendapat bahwa Kekuasaan tertinggi ada pada negara, rakyat harus samarata, sama rasa, tidak membenarkan adanya teori ketuhanan dalam kehidupan bernegara.

Marx mengembangkan pemikiran sistem demokrasi “commune struktur” (struktur persekutuan), masyarakat tersusun atas komunitas-komunitas terkecil. Komunitas yang paling kecil ini mengatur urusan mereka sendiri, yang nantinya akan memilih wakil-wakil untuk unit administratif yang besar misalnya (kota/distrik). Unit-unit administratif ini kemudian akan memilih calon-calon administratif yang lebih besar yang sering diistilahkan sebagai delegasi nasional (Marx, 1970:67).

  • PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

1.        Demokrasi Liberal (1950 – 1959)

Pertama kali Indonesia menganut system demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu ituDi Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil.  Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949. Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :

1.  Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.

2.  Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.

3.  Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.

4.  Perdana Mentri diangkat oleh presiden.

            Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi liberal :

1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)

2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)

3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)

4. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)

5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

2.        Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)

Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :

1.  Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.

2.   Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.

3.   Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.

3.        Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945. Ciri – ciri demokrasi pancasila :

1.        Kedaulatan ada di tangan rakyat.

2.        Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.

3.        Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

4.        Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi

5.        Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban

6.        Menghargai Hak Asasi Manusia    

7.        Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak

8.        Tidak menganut sistem monopartai

9.        Pemilu dilaksanakan secara luber

10.    Mengandung sistem mengambang

11.    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas

12.    Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum

     System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut

v  Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum

v  Indonesia menganut sistem konstitusional

v  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi

v  Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

v  Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

v  Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR

v  ·Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

 
 Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)

Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita Demokrasi Pancasila. Kita sebagai warga negara berharap bangsa Indonesia bisa belajar dari pengalaman sejarah, setiap demokrasi dapat berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam orde ini sering kita sebut juga sebagai orde transisi demokrasi.

v  Sukses atau tidaknya sebuah transisi demokrasi sejati terletak pada faktor berikut.

1)      Komposisi elite politik.

2)      Desain institusi politik.

3)      Budaya politik.

4)      Peranmasyarakatmadani.

            Adapun ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan demokrasi lain adalah bahwa Demokrasi Pancasila mengandung aspek-aspek formal, materiil, kaidah atau normatif, tujuan atau optimatif, organisasi, dan aspek sernangat atau kejiwaan.

v  Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.

1) Aspek formal, yakni menunjukkan segi proses dan cara partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara, yang kesemuanya itu telah diatur oleh undang-undang maupun peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.

2) Aspek materiil, yaitu segi gambaran manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara dalam masyarakat negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

3) Aspek kaidah atau normatif yang berarti bahwa Demokrasi Pancasila mengandung seperangkat ( norma (kaidah) yang menjadi pembimbing dan aturan dalam bertingkah laku yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.

4) Aspek tujuan atau optatif yaitu menunjukkan keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara hukum, negara kesejahteraan, negara bangsa, dan negara berkebudayaan.

5) Aspek organisasi yang menggambarkan perwujudan Demokrasi Pancasila dalam bentuk organisasi pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

6) Aspek semangat atau kejiwaan yaitu bahwa Demokrasi Pancasila memerlukan warga negara Indonesia yang berkepribadian peka terhadap hak dan kewajibannya, berbudi pekerti luhur, dan tekun serta berjiwa pengabdian.

 

            Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan terhadap bangsa Indonesia, oleh karenanya kita harus menerapkan Demokrasi Pancasila dengan murni dan konsekuen.

v  Dengan melaksanakan demokrasi tersebut kita berharap dan berusaha untuk :

1)      diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa,

2)      sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab,

3)      menjaga persatuan dan kesatuan,

4)      mengutamakan musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, dan

5)      mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia



Kesimpulan : Demokrasi berasal dari istilah Bahasa Yunani yaitu demos” (rakyat) dan “kratos/kratein” (kekuasaan). “government of rule by the people”. Demokrasi memiliki konsep yang berawal dari suatu pemikiran tentang hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno. Dan indonesia sendiri adalah negara yang menganut demokrasi. Beberapa macam demokrasi yang ada di Indonesia, Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila,Demokrasi Pancasila era reformasi. Dan diantara beberapa macam demokrasi yang ada di Indonesia,yang masih dianut hingga saat ini adalah Demokrasi Pancasila era reformasi. Mengapa Indonesia memilih untuk menganut demokrasi pancasila era reformasi? Karena Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.




    

     Sumber : http://blochafauros.blogspot.co.id/2012/09/artikel-demokrasi.html

No comments:

Post a Comment