Wednesday 18 November 2015

BAB 9 : Manusia dan Tanggung Jawab



A. Pengertian Tanggung Jawab
Dalam kamus besar bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa manusia dan tanggung jawab adalah segala sesuatu keadaan yang wajib di tanggung oleh manusia akan hasil perbuatannya. Adapun penjelasan tanggung jawab dalam segi Agama, bahwa segala sesuatu perbuatan harus dipertanggung jawabkan, segala bentuk perbuatan baik maupun buruk bahkan sekecil apapun perbuatannya, karena kelak perbuatan tersebut akan mendapatkan balasannya karena Tuhan maha adil.

B. Macam-macam Tanggung Jawab
·         Tanggung Jawab Terhadap Diri-sendiri
Manusia sebagai mahluk sosial harus lah saling tolong menolong, saling memberikan timbal balik. Untuk memberikan timbal balik tersebut, terlebih dulu kita harus melihat diri sendiri apakah timbal balik yang cocok untuk diberikan, karena itu akan menjadi tanggung jawab kita. Manusia memiliki harga diri, dan harga diri itu lah yang dipertaruhkan pada hubungan timbal balik terhadap seseorang, apabila kita memberikan timbal balik yang positif maka harga diri kita pun menjadi sosok orang yang baik / positif, sedangkan bila memberikan sikap buruk akan terjadi sebaliknya.

·         Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga adalah kelompok sosial terdekat dalam kehidupan kita sebagai manusia yang merupakan mahluk sosial. Untuk itu kita yang merupakan bagian dari kelompok tersebut harus lah memiliki sikap tanggung jawab, agar terbentuk keluarga yang baik nan harmonis. Sikap tanggung jawab tersebut dapat berupa penidikan, material, dan juga ajaran moral.

·         Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Manusia sebagai mahluk sosial merupakan simbol bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, untuk itulah masyarakat memiliki peran penting dalam kehidupan manusia untuk memperoleh bantuan atau saling membantu. Sebelum kita mengharapkan untuk mendapatkan bantuan dari orang lain (masyarakat) terlebih dahulu kita harus lah memiliki sikap tanggung jawab, sehingga orang lain pun tak segan akan memberikan kita bantuan kepada kita. Tanggung jawab dalam kehidupan masyarakat dapat berupa sikap, etika, dan taat terhadap norma yang berlaku pada lingkungan masyarakat tersebut.

·         Tangggung Jawab Terhadap Bangsa & Negara
Jika sebelumnya kita membicarakan manusia adalah mahluk sosial, kini kita berbicara tentang manusia merupakan warga suatu Negara. Manusia merupakan salah satu unsur Negara, jika tidak ada manusia atau rakyat makah tidak adalah yang namanya Negara. Untuk itu manusia sebagai warga Negara haruslah memiliki tanggung jawab dalam hidup ber-Negara, dalam hal ini tanggung jawab manusia dapat berupa menaati hukum dan undang-undang yang berlaku agar dapat hidup dengan nyaman dan aman serta tertib, tidak hanya itu warga negara juga bertanggung jawab untuk mengikuti kegiatan Negara, karena kita merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia yang demokratis salah satu contoh kegiatan tersebut adalah mengikuti pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.

·         Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab Iangsnng ternadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab sud melalui berbagai macam agama Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia ternadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.

D. Pengabdian dan Pengorbanan
v  Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.
v  Pengorbanan
Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

REFERENSI :
-Habib. (18 April 2011). “Manusia dan Tanggung Jawab”, Abra139210's Blog. Diakses 12 Mei 2015.
-Kusasti, Agung. (n.d). “Manusia dan Tanggung Jawab”, Academia.edu. Diakses 12 Mei 2015.
-Setiawan, Ebta. (n.d). “Tanggung Jawab”, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Diakses 12 Mei 2015.

Thursday 12 November 2015

BAB 8 : Manusia dan Pandangan Hidup

            


PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI

A. Ideologi
Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan gagasan, pengetahuan tentang suatu ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.

1. Pandangan Hidup
Pandangan Hidup merupakan suatu landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangatlah bermanfaat bagi kehidupan setiap individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus berdasarkan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.
Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat artinya cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal ini yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
Setiap individu, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya saja kadar cita-citanya yang berbeda. Bagi seseorang yang kurang kuat dalam imannya ataupun kurang luas wawasannya, jikalau orang tersebut gagal dalam mencapai cita-citanya, biasanya tundakan/perilakunya mengarah ke hal yang negatif. Disinilah peranan pandangan hidup seseorang. Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah apabila menghadap suatui masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.
Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang berada dalam kesusahan atau sedang dihadapi pada suatu masalah. Namun, apabila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka akan lupa pada pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :
1.     Kurangnya penghayatan pada pandangan hidup yang diyakini.
2.    Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
3.    Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
4.    Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
5.    Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.
Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Walaupun demikian, pandangan hidup berkaitan erat dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.
Pandangan hidup merupakan suatu yang sulit untuk dikatakan, sebab kadang-kadang pandangan hidup hanya merupakan suatu idealisme belaka yang mengikuti kebiasaan berpikir didalam masyarakat. Manuel Kaisiepo (1982) dan Abdurrahman Wahid (1985) berpendapat bahwa pandangan hidup itu bersifat elastis. Maksudnya bergantung pada situasi dan kondisi serta tidak selamanya bersifat positif.
Pandangan hidup yang sudah diterima oleh sekelompok orang biasanya digunakan sebagai pendukung suatu organisasi disebut ideology. Pandangan hidup dapat menjadi pegangan, bimbingan, tuntutan seseorang ataupun masyarakat dalam menempuh jalan hidupnya menuju tujuan akhir.

2. Cita-Cita
Pandangan hidup terdiri atas cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Dalam kehidupannya manusia tidak dapat melepas dirinya dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu. Orang tua selalu menimang-nimang anaknya sejak masih bayi agar menjadi dokter, insinyur, dan sebagainya. Ini berarti setiap manusia sudah memiliki cita-cita sejak ia lahir, bahkan sejak dalam kandungan, orang tua telah berangan-angan agar anaknya itu mempunyai jabatan atau profesi yang biasanya tak tercapai oleh orang tuanya.Selain dari itu, pada setiap kelahiran bayi, do’a yang di ucapkan oleh family atau handai taulan biasanya berbunyi : “ Semoga kelak menjadi orang yang berguna bagi nusa, bangsa, agama, dan berbakti kepada orang tua. Karena itu wajarlah apabila cita-cita, kebajikan, dan pandangan hidup merupakan bagian hidup manusia. Tidak ada orang yang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Sudah tentu kadar atau tingkat cita-cita, kebajikan, dan sikap hidup itu berbeda-beda bergantung kepada pendidikan, pergaulan, dan lingkungan masing-masing.
Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, kemauan, niat atau harapan. Cita-cita itu penting bagi manusia, karena adanya cita-cita menandakan kedinamikan manusia. Ada tiga kategori keadaan hati seseorang yakni lunak, keras,dan lemah, seperti :
1.     Orang yang berhati keras, biasanya tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Ia tidak menghiraukan rintangan, tantangan, dan segala kesulitan yang dihadapinya. Orang yang berhati keras biasanya juga mencapai hasil yang gemilang dan sukses hidupnya.
2.    Orang berhati lunak biasanya dalam usaha mencapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Namun ia tetap berusaha mencapai cita-cita itu. Karena, biarpun lambat ia akan berhasil juga mencapai cita-citanya.
3.    Orang yang berhati lemah biasanya mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi. Bila menghadapi kesulitan cepat-cepat ia berganti haluan dan berganti keinginan.

3. Kebajikan
Kebajikan atau kebaikan pada hakikatnya adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik dan makhluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu :
1.     Manusia sebagai pribadi, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baik atau tidak. Jadi suara hati itu merupakan hakim terhadap diri sendiri. Suara hati sebenarnya telah memilih yang baik, namun manusia seringkali tidak mau mendengarkan.
2.    Manusia sebagai anggota masyarakat, Yang menentukan baik-buruknya adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat, manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemasyarakatan.
3.    Manusia sebagai makhluk tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu membisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi, untuk mengukur perbuatan baik dan buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau Kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk Hukum Tuhan atau Hukum agama.
Jadi, kebajikan itu adalah suatu perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat, dan Hukum Tuhan. Kebajikan berarti berkata sopan, santun, berbahasa baik, bertingkah laku baik, ramah-tamah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.Namun ada pula kebajikan semu, yaitu kejahatan yang berselubung kebajikan. Kebajikan semu ini sangat berbahaya, karena pelakunya orang-orang munafik yang bermaksud mencari keuntungan diri sendiri.

 4. Usaha/perjuangan
Kerja keras merupakan suatu hal yang dilakukan setiap manusia untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah menjadi kodrat setiap manusia. Tanpa usaha/perjuangan manusia tidaklah dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.
Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak/ilmu atau jasmani/tenaga, dan dapat pula dengan keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak/ilmunya daripada jasmani/tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani/tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas hanya dapat membuat manusia itu menjadi miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu sebagai manusia,kita tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.
Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad S.A.W yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul berdasarkan perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian / keterampilan. Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai keterampilan / keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian / ketrampilan itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.
Karena manusia itu pada umumnya mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong,dan  bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha / perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidup /idiologi yang dianut oleh suatu negara.

5.Keyakinan atau kepercayaan
Dilihat dari segi bahasa, keyakinan berasal dari kata yaqin yang artinya percaya sungguh-sungguh. Kepercayaan berbeda dengan keyakinan. Keyakinan dan keimanan berada di atas istilah kepercayaan. Dan keyakinan ekuivalen dengan keimanan. Kepercayaan menerima dengan budi (ratio) dan keyakinan menerima dengan akal.
Dalam kehidupan, manusia mempunyai banyak keyakinan atas suatu hal. Dengan keyakinannya inilah, kemudian manusia bertindak sebagai makhluk budaya. Keyakinan yang dimiliki manusia bisa berwujud bermacam-macam. Dalam hal agama, keyakinan itu berarti menyakini secara pasti dan benar bahwa Allah adalah Sang Maha Pencipta. Dalam bidang kehidupan manusia menggunakan keyakinan sebagai cara dalam menempuh kehidupan. Tanpa keyakinan kehidupanakan diliputi oleh bimbang.

6.Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik
Akal dan budi sebagai milik manusia ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia itu. Sebab akal dan budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Satu diantar keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain menusia menyadari kehidupannya lebih kompleks. Kesadaran akan kelemahan dirinya memaksa manusia mencari kekuatan diluar dirinya. Dengan kekuatan ini manusia berharap dapat terlindung dari ancaman-ancaman yang selalu mengintai dirinya, baik yang fisik maupun non fisik. Seperti penyakit, bencana alam, kegelisahan, ketakutan, dan sebagainya. Selain itu manusia sadar pula bahwa kehidupannya itu lain bila dibandingkan dengan kehidupan makhluk lain. Sadar pula bahwa dibalik kehidupan ini ada kehidupan lain yang diyakini lebih abadi. Lebih yakin lagi bahwa kehidupan lain itu bahkan merupakan kehidupan yang sesungguhnya. Disana setiap manusia akan mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan selama hidup didunia. Manusia tahu benar bahwa baik dan buruk itu akan memperoleh perhitungan, maka manusia akan selalu mencari sesuatu yang dapat menuntunnya kearah kebaikan dan menjauhkan diri dari keburukan.
Akhirnya manusia menemukan apa yang disebut “ sesuatu dan kekuatan diluar dirinya “. Ternyata keduanya adalah “ Agama dan Tuhan “. Dengan demikian bahwa pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia. Sayangnya tidak semua manusia yang memahaminya, sehingga banyak orang yang memeluk suatu agama semata-mata atas dasar keturunan. Akibatnya banyak orang yang beragama hanya pada lahirnya saja dan tidak sampai batinnya. Atau yang sering dikenal dengan agama KTP. Padahal urusan agama adalah urusan akal, seperti dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Dalam satu hadistnya : Agama adalah akal, tidak ada agama bagi orang-orang yang tidak berakal.”
Maksud Nabi Muhammad SAW tersebut ialah agar manusia dalam memilih suatu agama benar-benar berdasarkan pertimbangan akalnya, dan bukan semata-mata karena asas keturunan. Hal ini ditegaskan oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat-236 yang artinya :
“ Tidak ada paksaan untuk memasuki sesuatu agama, sesungguhnya telah jelas antara jalan (agama) yang benar dan jalan (agama) yang salah.”
Ternyata, pandangan hidup sangat penting. Baik untuk kehidupan sekarang maupun kehidupan di akhirat. Dan sudah sepantasnya setiap manusia memilikinya. Maka pilihan pandangan hidup harus betul-betul berdasarkan pilihan akal bukan sekedar ikut-ikutan saja.
Perlu kita sadari bahwa baik Tuhan maupun agama bagi kita adalah suatu kebutuhan. Bukan kebutuhan sesaat seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Melainkan kebutuhan yang terus menerus dan abadi. Sebab setiap saat kita memerlukan perlindungan Allah SWT dan petunjuk agama sampai diakhir nanti.
Firman Allah SWT :
Yang artinya :
“ Kamilah pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat ; didalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh pula apa yang kamu minta.” (QS.Fushilat : 31).

REFERENSI : https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-pandangan-hidup-bab8/

































Thursday 5 November 2015

BAB 7 : Manusia dan Keadilan


Pengertian Keadilan
Istilah keadilan (iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti  tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang bulu atau tidak pilih kasih. Melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Pengertian Keadilan Sosial
Keadilan sosial diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tujuan seluruh rakyat Indonesia mempunyai kewajiban kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, adalah berusaha secara bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangkan keadaan menjadi lebih baik untuk mencapai tujuan agar kekayaan alam dan hasil pembangunan nasional yang meliputi segala aspek pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Usaha untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut, antara lain, dilakukan melalui upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan nasional dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

Macam-macam keadilan
   -Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
   -Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat. 
    -Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.  
   -Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
    -Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
    - Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
   
 Pengertian Kejujuran
      Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Kajian tentang sikap jujur berada dalam domain Psikologi Sosial. Jujur dapat juga kita anggap sebagai sebuah sikap. Karena sikap jujur senantiasa berada dan lahir di dalam kelompok sosial atau masyarakat. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti dan makna dari kata jujur tersebut. Dengan memahami makna kata jujur ini  maka mereka akan dapat menyikapi berbagai tindakan secara baik. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Indikator kearah itu sangat mudah ditemukan yakni   masih saja banyak orang belum jujur  jika dibandingkan dengan orang  yang telah jujur.  Yang lebih berbahaya lagi adalah ada orang yang ingin dan selalu bersikap jujur, tapi mereka belum sepenuhnya tahu apa-apa saja sikap yang termasuk kategori jujur. Berikut ini saya akan mencoba memberikan penjelasan  sebatas kemampuan  saya tentang makna dari kata jujur ini
             Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Jika ada seseorang berhadapan dengan suatu kejadian atau biasa disebut dengan fenimena maka orang itu akan memperoleh  gambaran tentang fenomena tersebut. Jika  orang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realita/kenyataannya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
             Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendiri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang dikerjakan serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang diamati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun modelnya. Fenomena yang diamati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi. Jika gambaran dari pengamatan itu kita ceritakan kepada orang lain tanpa ada perubahan sedikitpun, peristiwa itulah atau keadaan itulah yang dinyatakan sebagai jujur. Boleh juga dikatakan jujur sebagai upaya agar perkataan selalu sinkron dengan realita.
             Perlu kita ketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya seseorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di diucapkannya maka  orang itu dinyatakan (diakui) sebagai orang yang bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokkan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena yang menjadi kenyataan). Dengan kata lain menepati janji merupakan salah satu indikator jujur.
             Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan  Tukang  bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni  3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia  membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6,  Peristiwa ini jelas memperlihatkan si  Tukang  tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap  jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan  informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang  dilaksanakan ). Hal yang seperti itu  disebut dusta atau kebalikan dari jujur
              Kejujuran juga bersangkutan dengan  pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah  Cristofer Colombus… Padahal menurut informasi sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah ada di sana suku bangsa yang mendiami atau menetap di sana, yakni suku Indian. Colombus sendiri juga mengatakan bahwa dia berjumpa dengan penduduk asli Amerika tersebut. Pada lain cerita juga di muat dalam buku sejarah bahwa sebelumnya (Cristofer Colombus) telah sampai kesana armada Laksamana Cheng Ho dari Negeri China. Artinya apa,  tidak ada pengakuan oleh orang yang baru datang. Orang Eropa penulis sejaran tidak jujur, karena tidak menuliskan apa yang diceritakan oleh Colombus. Ada kemungkinan bahwa orang Eropa tidak mengakui bahwa orang Indian adalah manusia seperti mereka juga. Demikian juga mereka tidak mengakui Laksamana Cheng Ho, karena merasa superior (barangkali). Demikian pula sejarah Cheng Ho yang ditulis juga tidak jujur jika dikaitkan dengan suku Indian. Dalam hal ini kita  melihat persoalan ketidak sesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan. Atau tidak ada pengakuan terhadap realitas. Inilah disebut sikap bohong  (tidak jujur ).
  Pengertian Kecurangan
             Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama artinya dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

Perhitungan (HISAB)
Di negara kita ada suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan bertugas untuk menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan selanjutnya akan diserahkan ke pengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.


Pemulihan Nama Baik
-Nama baik merupakan tujuan utama bagi seseorang untuk hidup.
-Nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang
dihalalkan agama.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Ada tiga macam godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
Jalan yang dapat merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
-Untuk memulihkan nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
-Untuk merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
1. Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.
2. Lakukan upaya pemulihan
Cara untuk memulihkan nama baik:
– Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
– Bila kerusakan nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan mencapai prestasi lebih baik.
– Bila kerusakan nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.
– Bila kerusakan nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah itu.




Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.

Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.

Pembalasan disebabkan karena sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila diri kita belum membalaskan rasa kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang yang melakukan kejahatan kepada kita.

REFERENSI :  https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan-bab7/