Pengertian
Keadilan
Istilah keadilan
(iustitia) berasal dari kata "adil" yang berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak
kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang. Dari beberapa definisi
yang dikemukakan oleh para ahli dapat disimpulkan bahwa pengertian keadilan
adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan
antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan
sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakukan tersebut tidak pandang
bulu atau tidak pilih kasih. Melainkan, semua orang diperlakukan sama sesuai
dengan hak dan kewajibannya.
Pengertian
Keadilan Sosial
Keadilan sosial
diartikan sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan
dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tujuan seluruh rakyat Indonesia
mempunyai kewajiban kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial, adalah
berusaha secara bersama-sama untuk meningkatkan dan mengembangkan keadaan
menjadi lebih baik untuk mencapai tujuan agar kekayaan alam dan hasil
pembangunan nasional yang meliputi segala aspek pembangunan dapat dinikmati
oleh seluruh rakyat Indonesia.
Usaha untuk
mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tersebut, antara lain,
dilakukan melalui upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan nasional dan hasil-hasilnya menuju
kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan
Macam-macam
keadilan
-Keadilan
Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah
keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi
bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh
keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka
iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
-Keadilan
Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan
yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu
subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai
dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan
kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja
selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat.
-Keadilan
Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut
undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk
kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua
pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
-Keadilan
Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah
keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau
kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum
dengan seberat-beratnya.
-Keadilan
Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang
memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan
untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan.
Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis,
bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
-
Keadilan
Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan
dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari
tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi
wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.
Pengertian
Kejujuran
Jujur
adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Kajian tentang
sikap jujur berada dalam domain Psikologi Sosial. Jujur dapat juga kita anggap
sebagai sebuah sikap. Karena sikap jujur senantiasa berada dan lahir di dalam
kelompok sosial atau masyarakat. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin
sudah tahu apa itu arti dan makna dari kata jujur tersebut. Dengan memahami
makna kata jujur ini maka mereka akan
dapat menyikapi berbagai tindakan secara baik. Namun masih banyak yang tidak
tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Indikator
kearah itu sangat mudah ditemukan yakni
masih saja banyak orang belum jujur
jika dibandingkan dengan orang
yang telah jujur. Yang lebih
berbahaya lagi adalah ada orang yang ingin dan selalu bersikap jujur, tapi
mereka belum sepenuhnya tahu apa-apa saja sikap yang termasuk kategori jujur.
Berikut ini saya akan mencoba memberikan penjelasan sebatas kemampuan saya tentang makna dari kata jujur ini
Kata
jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Jika ada
seseorang berhadapan dengan suatu kejadian atau biasa disebut dengan fenimena
maka orang itu akan memperoleh gambaran
tentang fenomena tersebut. Jika
orang itu menceritakan informasi tentang gambaran
tersebut kepada orang lain tanpa ada “perubahan” (sesuai dengan realita/kenyataannya
) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu
atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di
luar diri sendiri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah
atau sedang dikerjakan serta yang akan
dilakukan. Sesuatu yang diamati juga dapat
mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun modelnya. Fenomena yang diamati boleh
saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara
sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi. Jika
gambaran dari pengamatan itu kita ceritakan kepada orang lain tanpa ada
perubahan sedikitpun, peristiwa itulah atau keadaan itulah yang dinyatakan
sebagai jujur. Boleh juga dikatakan jujur sebagai upaya agar perkataan selalu sinkron
dengan realita.
Perlu
kita ketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum
terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya seseorang mengatakan dia akan
hadir dalam pertemuan di sebuah gedung
bulan depan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan. Kalau memang dia hadir
pada waktu dan tempat yang telah di diucapkannya maka orang itu dinyatakan (diakui) sebagai orang
yang bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur
berarti mencocokkan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang
disampaikan dengan realisasi (fenomena yang menjadi kenyataan). Dengan kata
lain menepati janji merupakan salah satu indikator jujur.
Mungkin
kita pernah melihat atau memperhatikan
Tukang bekerja. Dia bekerja
berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada
ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 :
5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka
perbandingan itu, dia membuat
perbandingan yang lain yakni 3 : 6,
Peristiwa ini jelas memperlihatkan si
Tukang tidak mengikuti ketentuan
yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak
bersikap jujur. Dalam kasus ini sang
Tukang tidak berusaha menyesuaikan
informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ). Hal yang seperti itu disebut dusta atau kebalikan dari jujur
Kejujuran
juga bersangkutan dengan pengakuan.
Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan
informasi, bahwa orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus… Padahal menurut informasi
sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah ada
di sana suku bangsa yang mendiami atau menetap di sana, yakni suku Indian.
Colombus sendiri juga mengatakan bahwa dia berjumpa dengan penduduk asli
Amerika tersebut. Pada lain cerita juga di muat dalam buku sejarah bahwa
sebelumnya (Cristofer Colombus) telah sampai kesana armada Laksamana Cheng Ho
dari Negeri China. Artinya apa, tidak
ada pengakuan oleh orang yang baru datang. Orang Eropa penulis sejaran tidak
jujur, karena tidak menuliskan apa yang diceritakan oleh Colombus. Ada
kemungkinan bahwa orang Eropa tidak mengakui bahwa orang Indian adalah manusia
seperti mereka juga. Demikian juga mereka tidak mengakui Laksamana Cheng Ho,
karena merasa superior (barangkali). Demikian pula sejarah Cheng Ho yang
ditulis juga tidak jujur jika dikaitkan dengan suku Indian. Dalam hal ini
kita melihat persoalan ketidak sesuaian
antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan. Atau tidak ada
pengakuan terhadap realitas. Inilah disebut sikap bohong (tidak jujur ).
Pengertian
Kecurangan
Kecurangan atau
curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama artinya dengan
licik, meskipun tidak serupa. Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak,
ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai
orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat
disekelilingnya hidup menderita. Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik.
Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan
berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila
manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia
akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Perhitungan
(HISAB)
Di negara kita ada
suatu lembaga khusus yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan bertugas untuk
menyelidiki, dan mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh
orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan selanjutnya akan diserahkan
ke pengadilan untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita
kenal yaitu Yaumul hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita
semasa hidup kita didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung
semua amal baik dan buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk
surga dan jika amal buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di
neraka inilah segala perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai
dengan banyaknya kejahatan mereka didunia.
Pemulihan
Nama Baik
-Nama baik merupakan
tujuan utama bagi seseorang untuk hidup.
-Nama baik atau
tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
tingkah laku dan
perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin
pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang
dihalalkan agama.
Pada hakekatnya,
pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa
apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai
dengan akhlak.
Ada tiga macam
godaan yang merusak nama baik, yaitu harta, tahta, dan wanita.
Jalan yang dapat
merusak nama baik antara lain, antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri,
merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
-Untuk memulihkan
nama baik, manusia harus berubah menjadi lebih baik dan minta maaf.
-Untuk
merehabilitasinya, hanya perlu dua langkah yang bisa dilakukan:
1.
Identifikasi penyebab rusaknya nama baik.
2.
Lakukan upaya pemulihan
Cara untuk
memulihkan nama baik:
–
Bila kerusakan nama baik akibat suatu kesalahan, akuilah kesalahan itu, lalu
ungkapkan penyesalan dan permohonan maaf.
– Bila kerusakan
nama akibat suatu kegagalan, jalan terbaik adalah menebus kegagalan itu dengan
mencapai prestasi lebih baik.
– Bila kerusakan
nama baik akibat kesalahpahaman, carilah jalan untuk menjelaskan duduk perkara
yang sebenarnya.
– Bila kerusakan
nama baik akibat fitnah, tunjukkan dengan bukti dan fakta yang membantah fitnah
itu.
Pembalasan
Pembalasan ialah
suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Dimana ada korban yang dirugikan atas
reaksi itu, pembalasan dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan akan memberikan pembalasan bagi
orang-orang yang bertaqwa yaitu dengan surga. Bagi yang tidak bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan atau siksaan dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhanpun diberikan pembalasan atau siksaan api neraka.
Pembalasan
disebabkan karena sifat dendam. Dendam merupakan sifat yang di benci oleh
tuhan, dan merupakan sifat tercela, sifat ini belum akan merasa puas apabila
diri kita belum membalaskan rasa kekecewaan atau kekesalan hati kita terhadap oarang
yang melakukan kejahatan kepada kita.
REFERENSI : https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan-bab7/
No comments:
Post a Comment